PPKM Darurat di Padang Dimulai, 6 Titik Perbatasan Disekat

×

PPKM Darurat di Padang Dimulai, 6 Titik Perbatasan Disekat

Bagikan berita
Ilustrasi PPKM Darurat
Ilustrasi PPKM Darurat

HALONUSA.COM - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mulai merenapkan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat ini berlaku mulai Senin 12 Juli dan berakhir sampai 20 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, pintu masuk Kota Padang disekat.

"Perbatasan Kota Padang akan dilakukan penyekatatan," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Senin siang.

Pos penyekatan akan didirikan di enam titik perbatasan. Penyekatan akan mulai diberlakukan pada Selasa 13 Juli 2021.

Baca juga: PPKM di Padang, Begini Sistem Pelayanan Ombudsman Sumbar

Pos penyekatan pertama berada di perbatasan Padang-Solok. Kedua di perbatasan Padang-Pesisir Selatan.

Pos ketiga ada di perbatasan Padang-Padang Pariaman di Jalan Bypass Padang. Kemudian pos penyekatan perbatasan Padang-Padang Pariaman di kawasan Lubuk Buaya, Padang.

Tak hanya darat, didirikan juga pos penyekatan laut. Ada dua pos penyekatan, yakni di Pelabuhan Bungus dan Pelabuhan Muaro Padang.

Hendri Septa menjelaskan, pos penyekatan ini akan dijaga oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Baca juga: Walau Masa PPKM, Pemain Semen Padang FC Tetap Latihan

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini