Istri Pergoki Kapolsek Mijen dalam 'Mobil Bergoyang' bersama Janda Perwira

×

Istri Pergoki Kapolsek Mijen dalam 'Mobil Bergoyang' bersama Janda Perwira

Bagikan berita
Ilustrasi polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi polisi. (Foto: Dok. Istimewa)

Istri Kompol AP itu berinisial T dan melaporkan V ke polisi dan terdaftar dengan nomor STTLP/294/VII/2021/SPKT POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH.

T menyebut V telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka di lengan kiri dan pipi kiri.

Selain itu juga memar di lutut, punggung belakang, dan kepala bagian belakang sehingga menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit, luka, atau merusak kesehatan. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini