"Pemkot Padang menerapkan Pengetatan PPKM terhitung mulai tanggal 8 sampai 20 Juli 2021," ungkap Hendri Septa.
Baca juga: Dampak PPKM Mikro, MUI Sumbar Tidak Mengeluarkan Fatwa Peniadaan Beribadah di Masjid
Legislator di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menanggapi terkait respons Pemkot Padang terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Anggota Komisi II DPRD Padang, Muharlion mengatakan, penerapan PPKM Mikro di Padang berdampak pada kualitas pendidikan. Bahkan kualitas belajar siswa dapat menurun Hal itu dikatakan Muharlion, Rabu (7/7/2021) kepada Halonusa.com.
Muharlion menekankan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa di Padang, yang akan dimulai 12 Juli 2021.“Ini bisa berdampak, apalagi selama ini PBM di Kota Padang belum optimal, sebab memberlakukan PBM secara virtual dan offline dan diiringi PPKM Mikro darurat dapat memengaruhi keaktifan siswa untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Muharlion, kandidat Calon Wakil Wali Kota Padang dari Fraksi PKS. (tan)
Editor : Redaksi