Baca juga: Ungkap Prostitusi Online di Padang, Ditreskrimum Polda Sumbar: Satu Masih di Bawah Umur
3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan;
4. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di indonesia
5. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata; dan6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak. (*)
Editor : Redaksi