Adapun siswa yang tidak menjalankan ujian sekolah akan diliburkan, selanjutnya akan diadakan ujian kenaikan kelas secara blind atau campur.
Di mana akan diadakan ujian secara online dan tatap muka secara bergantian sesuai dengan peraturan sementara dari pemerintah kota dari tanggal 7 Juni mendatang.Sekolah dengan cara tatap muka dan online yang dilakukan secara bergantian sesuai dengan peraturan sementara dari Pemerintah Kota Padang untuk melaksanakan ujian naik kelas untuk seluruh siswa SD dan SMP. (*)
Editor : Redaksi