HALONUSA.COM - Apa kabar sobat Halonusa.com, ada nih kabar gembira tahun ini buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Informasi yang masuk ke kami, dikabarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri lho.
Tidak hanya itu saja, THR bakal dibayarkan penuh tanpa potongan sesuai dengan tunjangan kinerja.
Besaran THR PNS yang diterima pun akan berbeda-beda sesuai dengan golongannya.
Baca juga: Mau Jadi PNS? Ini Situs dan Prosedurnya
Kini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah memfinalisasi keputusan itu."Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (19/4/2021).
THR bakal dibayar full tanpa potongan. Hal ini sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.
Baca juga: Bercocok Tanam Hidroponik Selama Pandemi Corona, PNS di Agam ini Menuai Tabungan
Janji tersebut dilayangkan Sri Mulyani karena tahun lalu pemerintah tak bisa membayar THR sekaligus gaji ke-13 kepada keseluruhan PNS karena anggaran fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.
Editor : Redaksi