"Kaget lalu lari, ketika lari itu pintu dapur terbuka dan tetiba saja dari luar langsung ada suara tembakan," terang Guntur.
Guntur menyebutkan, penembakan mengenai kepala korban dan terjadi di depan istri dan anaknya masih berusia tiga tahun.
Sikap aparat saat masuk ke rumah sudah menjadi teror bagi keluarga korban. Lalu, setelah korban terjatuh, baru pihak kepolisian melepaskan tembakan ke atas sebanyak empat kali.
"Ini hasil investigasi kami, kami bisa pertanggungjawaban itu," tegasnya.
"Ditembak dahulu, baru tembakan ke atas, bahkan video sudah beredar dan tidak satu pun petugas terluka. Kalau versi polisi lalu jadi berita karena korban melawan, bukan, bukan seperti itu," terang Guntur.
Secara gamblang Guntur menerangkan, kalau dalam video yang beredar, pria yang menembak masih bisa mengangkat jenazah korban."Pihak keluarga tidak terima, macam-macam tuduhan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian yang mengatakan korban menyerang," ulasnnya.
Guntur menegaskan bahwa peristiwa ini jelas terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karena, tidak ada jaminan warga negara itu bisa hidup dengan keadaan nyaman.
"Kami ingin tuntut itu. Ini seorang warga negara ditembak mati. Nantilah persoalan ia dituduhkan macam-macam, tapi yang jelas penembakan itu itu jelas melanggar protap, prosedur, apalagi yang datang tidak memakai atribut, tidak perkenalkan diri,” tuturnya. (int)
Editor : Redaksi