"Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo terkait penyedian vaksin covid-19 ini bahwa seluruh prosedur harus dilalui dengan baik," kata Jubir Vaksinasi Covid-19 dari Badan POM Lucia Rizka Andalusia.
Hal ini dalam memberikan jaminan keselamatan masyarakat, serta efektivitas vaksin termasuk tahapan uji klinik fase III.
Baca juga: Warga Padang Pariaman Temukan Sobekan Quran Berceceran di Surau Baru Al-Mukmin
"Sebagai otoritas pengawas obat dan makanan di Indonesia, sudah kami penuhi dan lakukan, sehingga kami berani mengatakan vaksin sinovac ini halal dan boleh digunakan," kata Lucia Rizka Andalusia.
Ketua Komunikasi Publik KPCPEN sekaligus Dirjen IKP Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan, melalui sosialisasi atau literasi vaksin untuk badan publik seperti ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Baca juga: Mutasi Bergulir di Polresta Padang, Kompol Alfias Marzuki Jabat Wakapolres Padang Pariaman"Vaksin ini telah teruji dengan baik, dan semoga kita semua mendapatkan pemahaman bagian yang benar untuk dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat," ujar Rosarita Niken Widiastuti.
Saat telekonferensi tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Nazifah, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Hendri turut mengikutinya sebagai perwakilan masyarakat dan pemkot Pariaman, di ruang PPID Kominfo Kota Pariaman, Sumbar. (tan)
Editor : Redaksi