Kurir Sabu 46 Kg Buruan Polres Metro Depok di Padang, Terancam Hukuman Mati

×

Kurir Sabu 46 Kg Buruan Polres Metro Depok di Padang, Terancam Hukuman Mati

Bagikan berita
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 46 kilogram (Kg) asal Malaysia yang siap edar di Jabodetabek. Polisi anti narkoba itu menangkap salah satu dari tersangka berinsial EP di Kota Padang, Sumbar, Selasa
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 46 kilogram (Kg) asal Malaysia yang siap edar di Jabodetabek. Polisi anti narkoba itu menangkap salah satu dari tersangka berinsial EP di Kota Padang, Sumbar, Selasa

Saat penangkapan ternyata SS lebih jeli dibandingkan EP. Sebab saat penangkapan itu DN alias SS tidak berada di lokasi dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Kami menyita dua koper warna hitam dan biru berisi sabu-sabu dengan berat lebih kurang 46 kilogram," terangnya.

Kepada halonusa.com, komisaris besar itu menyampaikan, incaran saat ini ada tiga tersangka. Selain DN alias SS, dua lainnya AU dan AT.

"SS itu pemiliknya dan ia kami buru bersama dua tersangka lainnya seperti yang kita jelaskan sebelumnya," tutupnya. (int)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini