Saat penangkapan ternyata SS lebih jeli dibandingkan EP. Sebab saat penangkapan itu DN alias SS tidak berada di lokasi dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Kami menyita dua koper warna hitam dan biru berisi sabu-sabu dengan berat lebih kurang 46 kilogram," terangnya.
Kepada halonusa.com, komisaris besar itu menyampaikan, incaran saat ini ada tiga tersangka. Selain DN alias SS, dua lainnya AU dan AT.
"SS itu pemiliknya dan ia kami buru bersama dua tersangka lainnya seperti yang kita jelaskan sebelumnya," tutupnya. (int) Editor : Redaksi