Kapal Tundo Mati Mesin, SAR Mentawai Evakuasi Dua Nelayan di Perairan Beriulou

×

Kapal Tundo Mati Mesin, SAR Mentawai Evakuasi Dua Nelayan di Perairan Beriulou

Bagikan berita
Ilustrasi | Operasi SAR pencarian korban kapal jenis tundo di perairan Desa Beriulou, Kecamatan Sipora Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat oleh Basarnas Kelas II B Mentawai, Rabu (13/1/2021). Int/Halonusa.com|SAR Unit (SRU) Laut memakaikan pelampu
Ilustrasi | Operasi SAR pencarian korban kapal jenis tundo di perairan Desa Beriulou, Kecamatan Sipora Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat oleh Basarnas Kelas II B Mentawai, Rabu (13/1/2021). Int/Halonusa.com|SAR Unit (SRU) Laut memakaikan pelampu

HALONUSA.COM - Dua nelayan asal Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat selamat setelah tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas B Kepulauan Mentawai mengevakusi keduanya dari perairan Desa Beriulou, Kecamatan Sipora Selatan.

Eri, 35 kapten dan Farhan 17 ABK terombang-ambing di perairan itu ketika hendak berlayar pulang ke darat dengan menumpangi kapal jenis tondo untuk melaut.

Baca juga: Seribuan Ikan Tandeman Terdampar di Pantai Mentawai Sebelum Insiden Sriwijaya Air Hilang

Saat pelayaran ternyata mesin berkekuatan 20 Pukulan Kuda (PK) rusak alias mati total, sehingga keduanya terombang ambing gelombang perairan.

Niko, pemilik kapal jenis tondo ini melaporkan kejadian itu, sebab kedua nelayan itu telah lima hari tidak ke darat sejak melakukan pelayaran untuk mencari nafkah di laut.

Baca juga: Nelayan asal Mentawai Tewas di Pantai Sagulubek, Setelah Dua Hari Pencarian SAR

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas II B Kepulauan Mentawai, Akmal menyampaikan, tim penolong (rescuer) bergerak ke lokasi pencarian.

"Alhamdulillah, kita langsung mengevakuasi mereka ke darat di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tuapejat, dan keduanya dalam keadaan selamat," katanya, Kamis (15/1/2021).

Baca juga: Nelayan asal Mentawai Hanyut Saat Memancing, SAR: Kapal Dihantam Ombak

Operasi SAR kecelakaan laut di perairan Mentawai itu dilakukan Rabu (13/1/2021).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini