18 Januari Ini Penentu Nasib Para Penggugat Pilkada Sumbar

×

18 Januari Ini Penentu Nasib Para Penggugat Pilkada Sumbar

Bagikan berita
Mahkamah Konstitusi (Pixabay)
Mahkamah Konstitusi (Pixabay)

Terakhir pasangan calon Hendri Susanto-Indra Gunalan dari Kabupaten Sijunjung.

"Ketika di 18 Januari mendatang ada gugatan dan KPU Sumbar bersedia menghadapi persidangan," katanya.

Bila tidak ada gugatan maka KPU Sumbar bersama lima (5) KPU kabupaten/kota melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan kepala daerah terpilih secara definitif.

Baca juga: Ini Dugaan Pelanggaran yang Jadi Dalil Gugatan NA-IC ke MK

Sekadar diketahui bahwa usai pemilihan kepala daerah serentak nasional 2020, pelantikan kepala daerah di Sumatera Barat dijadualkan pelaksanaanya 17 Februari 2021. (tim)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini