Berikut Penjelasan Siswa di Mentawai Disuruh Pulang Saat Belajar Tatap Muka

×

Berikut Penjelasan Siswa di Mentawai Disuruh Pulang Saat Belajar Tatap Muka

Bagikan berita
Sejumlah siswa sekolah SMP Negeri 1 Pagai Utara Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat diminta  belajar di rumah, Senin (4/1/2021). Hal ini terkait kebijakan Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor 420/1/BUP-2021 tertanggal 2 Janu
Sejumlah siswa sekolah SMP Negeri 1 Pagai Utara Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat diminta belajar di rumah, Senin (4/1/2021). Hal ini terkait kebijakan Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor 420/1/BUP-2021 tertanggal 2 Janu

Baca juga: Angka Kematian Kasus Covid-19 Tertinggi di Pasaman Barat dan Mentawai Terendah

Salbator pun tidak ingin mengambil risiko besar bila tidak sesuai ketentuan.

"Saya tidak berani mengeluarkan rekomendasi bila semua sekolah tidak memenuhi seperti yang tertuang dalam surat edaran bupati," katanya.

Sejumlah sekolah di wilayah kerja Pendidikan Kecamatan Sikakap, yaitu SDN 01 Sikakap, SDN 15 Sikakap, SDN 21 Makalo, SD Swasta Vincentius.

Min Sikakap, SMPN 1 Pagai Utara Selatan, MTsN 2 Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan SMAN 1 PUS.

Baca juga: Polsek Sikakap, Polres Kepulauan Mentawai, Alamat dan Nomor Telepon

"Setelah rapat bersama majelis kami memutuskan untuk melakukan belajar di rumah atau pembelajaran jarak jauh," kata Rina Julianti, Kepala SMPN 1 Pagai Utara Selatan.

Masuk sekolah kembali sembari pihaknya melengkapi semua aturan dalam surat edaran bupati kepulauan Mentawai.

"Saat ini jumlah peserta didik di sekolah kami sebanyak 643 siswa," kata Rina Julianti. (tan)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini