Pelaku berhasil ditemukan keberadaannya dan membekuk tidak jauh dari lokasi pencurian itu.
"Ketika anggota membekuknya ia berusaha kabur dengan melompat jendela rumah," kata Rico.
Aksi kejar-kejaran polisi dengan pelaku pun terjadi.
"Kami melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka dengan tembakan di kaki kanannya," lanjutnya.Yolanda Satria, 30 pelaku pencurian itu akhirnya tersungkur di tanah dan terancam hukuman penjara tujuh tahun, sesuai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (gon)
Editor : Redaksi