HALONUSA.COM - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi memerintahkan agar seluruh objek wisata di Payakumbuh tidak beroperasi jelang akhir tahun dan awal tahun baru.
Awalnya instruksi itu terhitung 28 Desember, mengingat ada beberapa pertimbangan lainnya. Maka terhitung 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021 tidak beroperasi.
Artinya, tidak ada masyarakat yang menggelar atau merayakan pergantian tahun baru masehi 2020 ke 2021 dalam bentuk apa pun.
Baca juga: Heboh Pernikahan Sedarah di Payakumbuh, Si Adik Sudah Hamil 1 Bulan
Pemkot Payakumbuh, Sumbar telah meminta aparat keamanan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan.
Riza Falepi menegaskan, upaya tersebut untuk mencegah hal tidak diinginkan, seperti penyakit masyarakat (pekat) maupun kasus Covid-19."Pemkot mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan menghindari bentuk apapun yang memicu kerumunan maupun terjadinya konvoi kendaraan," kata Wali Kota Payakumbuh, Rizal Falepi saat dikonfirmasi Halonusa.com, Senin (28/12/2020).
Peraturan dan imbauan itu telah tertuang dalam surat dengan Nomor 451/39/Wk-Pyk/2020 Tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kota Payakumbuh.
"Pokoknya saya melarang aktivitas perayaan tahun baru, apapun bentuknya yang mendatangkan keramaian, lebih baik di rumah saja dan kita sama-sama bermuhasabah diri," kata Riza.
Baca juga: Layani Penumpang Libur Natal dan Tahun Baru, RCI Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Editor : Redaksi