Isi surat edaran tersebut masyarakat diminta untuk memprioritaskan berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan mendasar atau mendesak. (rud)
Editor : RedaksiPolresta Padang Jamin tidak Ada Kerumunan Saat Pergantian Tahun
Berita Terkait