Lantas, apakah surat telegram tersebut benar diterbitkan Polri atau malah hoaks?
Baca juga: Cek Fakta, Pohon Natal Dipajang Perdana di Istana Merdeka era Jokowi
Mabes Polri memastikan bahwa surat telegram STR/965/XII/IPP 3.1.5/2020 yang ditandatangani Wakabaintelkam Polri Irjen Suntana yang berisi pelarangan Front Pembela Islam (FPI) untuk melakukan aktivitas organisasinya adalah hoaks.
"Hoaks. Polri tidak permah mengeluarkan surat TR tersebut," kata Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, seperti dilansir dari beritasatu.com, Kamis (24/12/2020). (*) Editor : Redaksi