Baca juga: Operasi Lilin, Polda Sumbar Kerahkan 3 Ribu Lebih Personel Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru
“Kalau pohon yang ini dari panitia Natal. Mereka izin sama saya, saya bilang ya dipasang saja. Bagus dong kelip-kelip kalau malam. Soalnya saya enggak suka kalau pohon-pohon yang ada dikasih lampu,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (22/12/2014).
Ahok menegaskan, pemasangan pohon Natal itu tidak berlaku lama. Setelah perayaan Natal selesai, maka pohon dan pernak-pernik Natal akan dibersihkan.
“Tapi ini enggak boleh lama-lama. Kalau lama dipasangnya, lampu jadi mati. Kalau asal seminggu boleh, lebih dari seminggu enggak boleh,” ujarnya.
SimpulanBaca juga: Jamin Rasa Aman saat Kebaktian Natal, Ratusan Personel Polresta Padang Siap Mengamankan 32 Gereja
Bukan di halaman Istana Negara melainkan halaman Balai Kota DKI Jakarta pada tahun 2014. Pemasangan dua pohon Natal di halaman Balai Kota DKI Jakarta ini terjadi ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Unggahan dari konten itu telah melanggar dan salah. (*)
Editor : Redaksi