Kemudian perantau di Palembang ini memberikan uang dan memesan bus ke Sumbar dan berhenti di terminal Padang Panjang, Sabtu (09/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setiba di terminal, RD langsung diamankan oleh keluarganya sendiri dan diserahkan ke Polres Payakumbuh.
"Pelaku diamankan setiba di terminal Padang Panjang oleh keluarganya sendiri. Kemudian diserahkan ke Polres Payakumbuh," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Januari 2021, Inkanas Kota Payakumbuh Tabuh Kejurda
Rosidi juga mengatakan kasus yang melilit RD adalah penggelapan sepeda motor.Hanya saja, karena pernikahan sedarah dengan adik sendiri, mendapat perhatian khusus dari masyarakat Payakumbuh.
"Kasusnya ini sebenarnya penggelapan kendaraan bermotor. Namun, RD mendapat perhatian khusus karena ia menggelapkan motor demi menikahi adiknya sendiri. Ini adik seibu, beda ayah," kata Rosidi.
Pelaku kini diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut. (*)
Editor : Redaksi