"Ya sama seperti efek ganja pada campuran makanan seperti biasanya, selalu ada efeknya," kata Wadi.
Lanjutnya, AK dan SN dikenakan pasal berlapis, sebab selain mengedar juga mereka memproduksi.Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 111 ayat (2) Subsidair Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal lima tahun. (heny)
Editor : Redaksi