Polisi Jakarta Selatan Gagalkan Peredaran Ganja Kemasan Susu Serbuk Coklat

×

Polisi Jakarta Selatan Gagalkan Peredaran Ganja Kemasan Susu Serbuk Coklat

Bagikan berita
Ilustrassi ganja medis (shutterstock)
Ilustrassi ganja medis (shutterstock)

Mengantongi informasi itu, polisi menguber keberadaan SN di Aceh. Polisi pun membekuknya di kediamannya di Kabupaten Aceh Besar, (17/12/2020).

Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa susu ganja seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram dan ganja murni seberat 1.267 gram. (tan)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini