Jual Togel di Padang, Tukang Ojek Diringkus Polisi Padang Utara

×

Jual Togel di Padang, Tukang Ojek Diringkus Polisi Padang Utara

Bagikan berita
Jual Togel di Padang, Tukang Ojek Diringkus Polisi Padang Utara
Jual Togel di Padang, Tukang Ojek Diringkus Polisi Padang Utara

NR terancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (tan)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini