Demikian pula aktivitas Corina yang telah dipantau selama ini di enklosur (kandang semi alami) juga telah menunjukkan kesiapan untuk berburu dan hidup di alam kembali.
[caption id="attachment_2877" align="alignnone" width="800"] Harimau Sumatra bernama Corina setelah menjalani rehab di Pusat Rehabiliasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD-Yayasan ARSARI, dilepasliarkan ke hutan alam Semenanjung Kampar, Provinsi Riau, Minggu (20/12/2020). PRHSD/Halonusa[/caption]
"Pihak PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dari APRIL Group juga membantu pelepasliaran Corina di kawasan hutan alam di Riau," jelas Wiratno.
Sebelum dilepasliarkan dan menjalani perawatan, Tim Rescue BBKSDA Riau mengevakuasi panthera tigris sumatrae itu, 29 Maret 2020, di konsesi hutan tanaman industri di Kabupaten Pelalawan.
Harimau betina berusia tiga tahun itu kemudian diberi nama Corina, karena dievakuasi saat dunia sedang sibuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Baca juga: Harimau Sumatra di Rawang Gadang Kabupaten Solok Dievakuasi, PHRSD: Harimau Kami Bawa ke PHRSD
"Ini adalah upaya pemerintah Indonesia untuk selalu menjaga satwa liar kebanggaan Indonesia, dan kebanggaan dunia, salah satunya adalah harimau sumatera," ucap Wiratno.Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono mengatakan, kondisi Corina sebelumnya sangat memprihatinkan.
"Karena kaki depan kanannya terluka parah akibat jerat kawat. Lalu satwa itu dievakuasi dari jeratannya," kata Suharyono.
[caption id="attachment_2878" align="alignnone" width="800"] Harimau Sumatra bernama Corina setelah menjalani rehab di Pusat Rehabiliasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD-Yayasan ARSARI, dilepasliarkan ke hutan alam Semenanjung Kampar, Provinsi Riau, Minggu (20/12/2020). PRHSD/Halonusa[/caption]
Editor : Redaksi