HALONUSA.COM - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Argo menjelaskan, ke-23 terduga teroris itu dilakukan penangkapan di delapan lokasi Provinsi Sumatra.
Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.
"Ada delapan lokasi penangkapan di Sumatra,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Pertebal Pengamanan di Ibukota, Seratusan Personel Brimob Sumbar Terbang ke Jakarta
Penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah.Mereka adalah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari JI.
Argo menjelaskan, awalnya 21 orang terduga teroris tertangkap di Lampung ada delapan lokasi.
"Kemudian, dari 21 itu anggota Polri menangkap DPO, yaitu tersangka atas nama Upik dengan Zulkarnain,” ujar Argo.
Baca juga: Operasi Lilin, Polda Sumbar Kerahkan 3 Ribu Lebih Personel Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru
Editor : Redaksi