HALONUSA.COM -Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang mengekspor sebanyak 12.018 ton komoditas perkebunan unggulan Sumatera Barat (Sumbar) sampai ke Cina.
Masing-masing berupa 18 ton olahan kelapa berupa santan senilai Rp. 304 juta dan minyak sawit mentah sebanyak 12 ribu ton senilai Rp. 123,45 miliar.
Ekspor minyak olahan itu setelah Kementerian Pertanian memfasilitasi sertifikasi ekspor komoditas perkebunan unggulan daerah.
Baca juga: Pasien Positif Corona di Asrama Haji Padang Ikut Pilkada Sumbar 2020
"Kelapa dan sawit di Sumbar memiliki potensi dan juga pasar ekspor yang besar, sesuai tugas kami untuk memberikan fasilitasi ekspornya," kata Kepala Karantina Pertanian Padang, Iswan Haryanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020) yang diterima Halonusa.com.
Menurut Iswan, fasilitas berupa serangkaian tindakan karantina pertanian guna memastikan komoditas pertanian yang akan diekspor bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK)."Setelah semua persyaratan ekspor dipenuhi, pejabat Karantina Pertanian Padang menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC)," imbuh Iswan.
Termasuk pelayanan cepat, cermat dan akurat dalam mendukung peningkatan ekspor akan terus mereka prioritaskan.
Baca juga: Tahanan Padang Pariaman Pisah Ranjang, Belasan Terpapar Virus Corona
Sementara Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, menyampaikan bahwa 70 persen ekspor pertanian disumbang oleh sub sektor perkebunan.
Editor : Redaksi