Main Judi di Kantor Bupati Sijunjung, 4 Oknum PNS Ditangkap Polisi

×

Main Judi di Kantor Bupati Sijunjung, 4 Oknum PNS Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Sejumlah oknum PNS saat digerebek tengah main judi koa di komplek kantor Bupati Sijunjung, Senin (7/12/2020). | Istimewa|Empat oknum PNS di Sijunjung diamankan karena diduga main judi koa, Senin (7/12/2020). | Istimewa
Sejumlah oknum PNS saat digerebek tengah main judi koa di komplek kantor Bupati Sijunjung, Senin (7/12/2020). | Istimewa|Empat oknum PNS di Sijunjung diamankan karena diduga main judi koa, Senin (7/12/2020). | Istimewa

Baca juga: Raja Jambret di Padang Tertangkap, Polisi Memburu Penadah dan Rekannya

Setelah melakukan penggerebekan tersebut, pihaknya langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan digiring ke Mapolres Sijunjung.

"Tersangka diancam dengan pasal 303 bis jo 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya. (gon)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini