Main Judi di Kantor Bupati Sijunjung, 4 Oknum PNS Ditangkap Polisi

×

Main Judi di Kantor Bupati Sijunjung, 4 Oknum PNS Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Sejumlah oknum PNS saat digerebek tengah main judi koa di komplek kantor Bupati Sijunjung, Senin (7/12/2020). | Istimewa|Empat oknum PNS di Sijunjung diamankan karena diduga main judi koa, Senin (7/12/2020). | Istimewa
Sejumlah oknum PNS saat digerebek tengah main judi koa di komplek kantor Bupati Sijunjung, Senin (7/12/2020). | Istimewa|Empat oknum PNS di Sijunjung diamankan karena diduga main judi koa, Senin (7/12/2020). | Istimewa

HALONUSA.COM - Empat orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung, Senin (7/12/2020).

Mereka ditangkap di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung Jalan M Yamin nomor 17 Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Khadir Jaelani mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas adanya laporan masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan arena perjudian.

Baca juga: Update Corona Sumbar 1 Desember 2020: Tambah 53 Positif, 141 Sembuh

"Kegiatan tersebut membuat masyarakat resah karena berada di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung," katanya.

Dengan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada beberapa orang yang sedang bermain judi kartu Koa atau Ceki di lokasi tersebut," katanya.

Baca juga: Sudah Dua Ekor Harimau Sumatra di Kabupaten Solok Tertangkap, Senin ini di Lurah Ingu

Sekitar pukul 13.45 WIB, pihaknya menemukan empat orang laki-laki berpakaian dinas Pemda sedang bermain judi kartu Koa.

"Saat kami tanyakan, mereka mengakui sedang melakukan permainan judi kartu Koa atau Ceki dengan menggunakan uang sebagai taruhannya," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini