"Kalau nanti yang positif, maka tidak diperbolehkan bertugas hingga hasil tes PCR swabnya dinyatakan negatif sesuai dengan aturan Kementrian Kesehatan," tutupnya. (gon)
Editor : Redaksi6 Anggota KPPS Padang Positif Corona, Ketua KPU: Tidak Boleh Bertugas
Berita Terkait