6 Anggota KPPS Padang Positif Corona, Ketua KPU: Tidak Boleh Bertugas

×

6 Anggota KPPS Padang Positif Corona, Ketua KPU: Tidak Boleh Bertugas

Bagikan berita
Ketua KPU Padang, Sumatera Barat, Riki Eka Putra | Halonusa
Ketua KPU Padang, Sumatera Barat, Riki Eka Putra | Halonusa

HALONUSA.COM - Sebanyak enam anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan keamanan TPS di Padang, positif virus corona atau covid-19.

Hal tersebut diketahui setelah 200 orang melakukan tes swab. Hasilnya, 6 positif pada Senin (30/11/2020).

“Hingga Sabtu 28 November 2020 kemarin, sebanyak 469 orang anggota KPPS dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid tes,” kata Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada Sumbar, 6 Anggota KPPS dan Keamanan TPS Positif Corona

Ia mengatakan, dari 469 orang yang dinyatakan reaktif tersebut, baru sebanyak 200 orang yang melanjutkan ke pemeriksaan tes PCR swab.

"Hasil reaktif ini dari 9.000-an KPPS yang melakukan rapid dan kami mengarahkan yang lainnya untuk melakukan tes PCR swab," lanjutnya.

Menurutnya, seluruh KPPS dan keamanan TPS yang hasil rapid tesnya positif wajib melanjutkan tes PCR swab.

"Bagi yang tidak melanjutkan tes PCR swab, tidak diperbolehkan berada di TPS saat pemungutan suara nantinya," lanjutnya.

Baca juga: Anggota KPPS Bisa Rapid Test di 22 Puskesmas di Padang

Selanjutnya, menurut Riki seluruh petugas yang hasilnya positif covid-19, juga tidak diperbolehkan untuk datang ke TPS.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini