HALONUSA.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) bakal melakukan sidang pleno terkait dugaan netralitas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Alfiadi, Rabu (2/12/2020).
"Hari ini kami masih melakukan kajian awal terkait laporan terhadap Kasatpol PP Padang," kata Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen, Selasa (1/12/2020).
Ia mengatakan, untuk syarat formil dan materil dari kasus tersebut masih akan didalami pada rapat pleno mendatang.
"Setelah melakukan rapat pleno nanti, akan dilakukan pendalaman seperti klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi," lanjutnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Anggota DPRD Desak Kasatpol PP Padang Dicopot
Jika telah selesai dan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dipanggil dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.Sebelumnya,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat pada Senin (30/11/2020).
Kasatpol PP Padang, Alfiadi dilaporkan atas dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.
"Saya kemarin mendapatkan kiriman data dari seseorang yang nomor telponnya tidak saya kenal dan mengirimkan bukti-bukti indisipliner dari ASN atas nama Alfiadi Datuak Tumangguang Rang Kayo Basa," kata pelapor Defrianto Tanius.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kasat Pol PP Padang
Editor : Redaksi