"Kita akan tetap melakukan pengawasan atau mengecek di agen-agen, jika (komoditi bahan pangan BPNT, red) tidak sesuai akan dikembalikan. Selama ini penyalurannya telah sesuai semua," tambah Nur Hadi.
Danarji, Camat Semanding menyampaikan beras premium dari program BPNT yang disalurkan sudah layak konsumsi.
"Kami telah meminta para kades untuk ikut mengontrol dalam pendistribusian, agar di lapangan tidak ada masalah," ungkap Camat Semanding, Danarji.
Sekadar diketahui, program BPNT ini disalurkan ke KPM melalui rekening atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu per bulan. (*) Editor : Redaksi