HALONUSA.COM - Halo sobat Nusa...belakangan ini pembaca bertanya tentang apa itu benur, terkait kasus dugaan korupsi menimpa Menteri KKP nonaktif, Edhy Prabowo.
Nah, ini buat Sobat Halonusa, Benur menurut 'Ensiklopedia Kelautan dan Perikanan' karya Yvonne Indrajati dkk, menyebutkan benur adalah udang yang umum digunakan untuk anak udang pasca larva.
Istilah benur digunakan untuk membedakan jenis benih dari binatang lainnya.
Misalnya untuk menyebut benih ikan bandeng, istilah ini biasanya digunakan adalah 'nener'. Sementara untuk menyebut benih katak istilah yang sering digunakan adalah 'berudu'.
Baca juga: Edhy Prabowo Resmi Mundur Sebagai Menteri KKP, Luhut Pengganti Sementara
Sementara dalam buku Panduan Budi Daya Udang Windu yang disusun Dra. S. Rachmatun Suyanto dan Ir. Enny Purbani Takarina, M.Si, benur merupakan singkatan dari kata benih dan urang yang merupakan bahasa Jawa dari udang.Kalau terkait kasus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster bukan benih udang. Lobster memiliki nama ilmiah yaitu Panulirus spp.
Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan istilah yang digunakan bukan benur, melainkan benih bening lobster (Puerulus).
Dalam poin nomor 7 Pasal 1 Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 yang berbunyi, "Benih Bening Lobster (Puerulus) adalah lobster yang belum berpigmen (non pigmented post larva)."
Baca juga: Berikut Daftar Negara Tujuan Ekspor Benur Lobster Era Edhy, Vietnam Paling Banyak
Editor : Redaksi