HALONUSA.COM - Pasca tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).
Terbongkar rahasia Edhy selama ini belum diketahui, yakni sebanyak 42 juta benur lobster beranjak dari Indonesia ke sejumlah negara di dunia.
Ekspor benur tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020 dan Juni 2020 awal dibukanya kran ekspor benur tersebut.
Peraturan itu sukses menyingkirkan perautran larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016, yang dibuat era Susi Pudjiastuti.
Baca juga: Menakar Harga Rolex Sitaan KPK Usai Menangkap Edhy
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) lebih dari 42 juta ekor benur berhasil terekspor ke luar negeri.Vietnam merupakan negara paling banyak sebagai tujuan ekspor. Selain Vietnam, Ekspor benur tersebut juga dikirim ke Hongkong dan Taiwan, hal tersebut terjadi pada zaman Edhy Prabowo.
"Total keseluruhan benih lobster yang diekspor ke tiga tujuan negara tersebut yaitu sebanyak 42.290.999 ekor benih,” jelas Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat, pada hari Kamis, 26 November 2020, sebagaimana dinukil dari PMJ News.
Baca juga: Sepulang dari Amerika Serikat, KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Sehingga secara rinci, total ekspor benur ke Vietnam hingga saat ini sebanyak 42.186.588 ekor. Untuk Hong Kong sebanyak 84.226 ekor benur dan Taiwan sebanyak 20.185 ekor benur.
Editor : Redaksi