"Untuk 4.000 yang belum melakukan perekaman, segera datangi kantor camat, agar bisa memberikan hak pilihnya," katanya.
Ia mengatakan, untuk data yang diterimanya di setiap kecamatan, kepengurusan e-KTP baru hanya 60 per hari.
Jadi dengan begitu, untuk capaian target menjelang pemilihan nanti tidak terburu.
Baca juga: Penipuan Modus Petugas Covid-19, Tukang Hipnotis Ditangkap Polresta Padang
"Jadi kami menilai kesadaran dan kemauan masyarakat masih rendah dalam kepengurusan KTP baru.""Kami harapkan kepada masyarakat yang belum mempunyai KTP, segera datangi kantor camat," ujarnya. (gon)
Editor : Redaksi