HALONUSA.COM - Sebanyak 4.000 pemilih pemula di Kota Padang pada Pilkada Sumbar 2020 belum memiliki e-KTP.
"Untuk pemilih pemula sebanyak 12.000 orang, 4.000 sudah mendapatkan e-KTP, 4.000 lagi sudah direkam, tinggal 4.000 lagi yang belum melakukan perekaman," kata Plt Kadisdukcapil Padang, Edi Hasymi, Kamis (26/11/2020).
Ia berharap, untuk 4.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman tersebut, dapat mendatangi kantor camat yang tersebar di 11 kecamatan untuk rekam data.
Baca juga: Kampanye Pilkada Sumbar, KPID dan Bawaslu: Penyiaran Harus Sehat
Dengan begitu, pada pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang, sudah bisa menyalurkan hak pilihnya.
"Jadi syarat untuk pemilih pemula untuk mencoblos cukup membawa KTP. Kami harapkan pada pemilih pemula untuk mendatangi kantor camat," lanjutnya.Menurutnya, 4.000 DPT yang telah melakukan perekaman data, tidak harus menunggu hasilnya.
Ia menyatakan pihaknya akan memberikan hasil penerbitan KTP di kantor camat tempat domisili mereka.
Baca juga: Polisi Temukan Jimat dan Bulu dari Penipu Modus Petugas Covid-19 di Padang
"Jadi cukup tunggu di rumah saja, setelah melakukan perekaman data. Nanti akan datang petugas kecamatan yang mengantarkan KTP."
Editor : Redaksi