Polisi Memburu Penganiaya Warga di Sungai Bangek, Satu Tertangkap di Onan Ikan

×

Polisi Memburu Penganiaya Warga di Sungai Bangek, Satu Tertangkap di Onan Ikan

Bagikan berita
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat meringkus pelaku penganiayaan, di Pasar Banda Air Kelurahan Pasia Nan Tigo, Rabu (25/11/2020) | Gon/Halonusa
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat meringkus pelaku penganiayaan, di Pasar Banda Air Kelurahan Pasia Nan Tigo, Rabu (25/11/2020) | Gon/Halonusa

Baca juga: Calon CPNS di Padang Ditipu Perempuan Mengaku Panitia Seleksi

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Dodoi pada awal bulan lalu," lanjutnya.

Tersangka itu diancam dengan pasal 351 Jo 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini