Baca juga: Calon CPNS di Padang Ditipu Perempuan Mengaku Panitia Seleksi
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Dodoi pada awal bulan lalu," lanjutnya.Tersangka itu diancam dengan pasal 351 Jo 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor : Redaksi