Demi Angsuran Motor, Pria di Padang Nekat Curi Motor

×

Demi Angsuran Motor, Pria di Padang Nekat Curi Motor

Bagikan berita
Tersangka pencurian yang dibekuk tim Satreskrim Polresta Padang | Gon/Halonusa
Tersangka pencurian yang dibekuk tim Satreskrim Polresta Padang | Gon/Halonusa

Dari hasil rekaman CCTV tersebut, pihaknya mencari tahu siapa yang ada di dalam rekaman itu dan mendapati informasi bahwa pria yang berada di video tersebut adalah Deki Priwandi (33).

"Setelah mendapatkan identitas tersangka, kami kembali mencari tahu keberadaannya dan tadi malam kami mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah tersebut," lanjutnya.

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan mencari barang bukti hasil kejahatan tersangka.

"Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi BA 2417 E," lanjutnya.

Baca juga: Calon CPNS di Padang Ditipu Perempuan Mengaku Panitia Seleksi

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga buah anak obeng yang sudah diruncingkan, yang merupakan alat yang digunakan dan satu buah kunci reng 8 milimeter dibalut dengan lakbat hitam yang juga merupakan alat yang digunakan.

"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian di masjid sesuai dengan yang terekam oleh CCTV," lanjutnya.

Ia mengatakan, tersangka akan diancam dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini