Kampanye Pilkada Sumbar, KPID dan Bawaslu: Penyiaran Harus Sehat

×

Kampanye Pilkada Sumbar, KPID dan Bawaslu: Penyiaran Harus Sehat

Bagikan berita
KPID Sumbar dan Bawaslu Agam gelar bersama sosialisasi dan deklarasi pengawasan penyiaran, pemberitaan dan iklan kampanye Pilkada 2020 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (24/11/2020). | Rama/Halonusa
KPID Sumbar dan Bawaslu Agam gelar bersama sosialisasi dan deklarasi pengawasan penyiaran, pemberitaan dan iklan kampanye Pilkada 2020 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (24/11/2020). | Rama/Halonusa

Ia berharap pengawasan Pilkada 2020 masa pandemi Sumatera Barat bersama-sama dilakukan, tidak hanya KPI, Bawaslu. Melainkan turut serta peran dari tokoh masyarakat, pemuda dan kelembagaan. "Ini tentunya untuk menggairahkan integritas pesta demokrasi di Ranah Minang," kata Mardatillah kepada Halonusa.

Sekaitan dengan hal ini, Bawaslu Kabupaten Agam melakukan hal yang sama, kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys.

Baca juga: Bukan Foto Cakada, Warga Coblos Gambar Wayang pada Simulasi Pilkada di Padang

"Kerjaan kita bagaimana masyarakat memahami akan keterbukaan publik dalam mewujudkan Pilkada berintegritas, damai aman tanpa memicu kerusuhan," ujarnya.

Elvys menyampaikan, bawaslu merupakan bagian dari publik. Pengawasan penyiaran, pemberitaan dan iklan kampanye memang wajar diawasi, agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

Demikian halnya dengan di lapangan, Bawaslu selalu menerima laporan masyarakat bila terindikasi melanggar aturan.

Baca juga: Masyarakat Padang Telah Melakukan Pemilihan? Bawa KTP Pakai Masker

"Semua berjenjang dan ada mekanisme uji publik, kita punya data dan dokumen disamping warga melaporkan. Bila terjadi pencocokan akan segera ditindak tanpa memandang bulu," tegasnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini