HALONUSA.COM - Sebanyak 20 pengunjung lokasi hiburan malam di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan menjalani rehabilitasi, Senin (23/11/2020).
Mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah pemeriksaan urine usai razia gabungan, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Waspada, Hujan disertai Angin Kencang Berlangsung Hingga Malam Ini di Sumbar
"Kami melakukan razia sejak Sabtu hingga Minggu dinihari, dan mereka telah diamankan di Mapolda Sumbar," ujar Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombespol Wahyu Sri Bintoro, Senin (23/11/2020).
Saat razia ia mengakui belum menemukan barang haram, tetapi saat tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam, mereka positif mengonsumsi narkoba.
"Kami pun belum menemukan jaringan mereka dan saat ini sedang dalam pengembangan," terangnya.Baca juga: Sumbar Provinsi Rawan Aspek Pandemi, KPID Sumbar Awasi Penyiaran Pilkada 2020
Terkait status saat ini, Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, masih sebagai pengguna narkoba dan akan menjalani rehab ke Badan Narkotika Nasional.
Peredaran narkoba di Sumatera Barat masih tinggi, bahkan untuk menekan angka tersebut Kapolda Sumbar menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan razia, terutama di tempat hiburan malam.
Bahkan baru-baru ini, Polres Bukittinggi membekuk dua pengedar narkoba jeni sabu. Puluhan paket sabu disita Satreskrim Polres Bukittinggi.
Editor : Redaksi