Baca juga: CCTV Mengintai Maling Telepon, Polisi Padang Membekuknya di Pasar Raya
"Hari ini kami sedang evaluasi lagi dan mungkin akan segera kami cabut terkait surat edaran pelarangan itu," lanjutnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya juga menunggu data pengusaha pesta pernikahan yang masuk ke dalam asosiasi mereka.
"Sampai saat ini, kami masih belum menerima data anggota dari pengusaha pesta pernikahan yang telah mendeklarasikan kesepakatan yang telah dibuat," tutupnya. (pu) Editor : Redaksi