Di pertengahan jalan, tersangka kembali meminta uang kepada korbannya untuk memperlancar kelulusan korbannya menjadi PNS.
"Korban kembali memberikan uang sebesar Rp1,3 juta yang diminta oleh tersangka," lanjutnya.
Baca juga: CCTV Mengintai Maling Telepon, Polisi Padang Membekuknya di Pasar Raya
Setelah itu, tersangka mengeluarkan Nomor Induk Sementara (NIS) korban yang diprint dalam sebuah kertas yang berkop Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
"Setelah korban melihat namanya di Pemprov Sumbar, ternyata tidak ada dan langsung melaporkan kejadian itu kepada kami," lanjutnya.Sebelumnya, Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan modus meloloskan menjadi PNS pada Sabtu 21 November 2020 lalu. (gon)
Editor : Redaksi