HALONUSA.COM - Pemerintarh Indonesia berhasil mengalokasikan dana KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun selama tahun 2020.
Terkait hal itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen meningkatkan rumah layak huni khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui bantuan pembiayaan perumahan.
Baca juga: Pemerintah Mau naikkan cukai 17% Pengusaha Rokok Pusing
"Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Hingga 18 November 2020, dana FLPP telah tersalurkan mencapai Rp10,522 triliun untuk 102.665 unit rumah atau melebihi target yang ditetapkan sebesar 102.500 unit rumah.
Baca juga: 5 Jam di ‘Europa Zwembad’ Kota Bandung, Tidak Lagi Dinikmati Anak BergombakSubsidi FLPP hingga akhir 2020 diperkirakan sebesar 107.600 unit rumah. Pada tahun 2020 FLPP disalurkan oleh 42 bank pelaksana. Setiap bank memiliki kuota anggaran dan total unit yang harus terealisasikan dalam tahun perjanjian.
Sementara itu Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin menyampaikan, dari kuota yang ditetapkan, semua bank pelaksana sudah memenuhi kewajibannya.
Baca juga: Pengungsi di Magelang Bertambah, Gunung Merapi Siaga
"Kami memberikan apresiasi kepada bank pelaksana yang sudah bekerja optimal dalam menyalurkan dana FLPP," ujar Arief.
Editor : Redaksi