Terekam CCTV Masjid, Pencuri Motor Yamaha Vixion di Padang Ditangkap

×

Terekam CCTV Masjid, Pencuri Motor Yamaha Vixion di Padang Ditangkap

Bagikan berita
Pelaku curanmor saat diamankan Polresta Padang, Jumat (21/11/2020). | Foto: istimewa
Pelaku curanmor saat diamankan Polresta Padang, Jumat (21/11/2020). | Foto: istimewa

Pihak kepolisian pun mendapati informasi bahwa pria yang berada di video tersebut adalah pria bernama DP (33).

"Setelah mendapatkan identitas tersangka, kami kembali mencari tahu keberadaannya. Tadi malam kami mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya," lanjutnya.

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan mencari barang bukti hasil kejahatan tersangka.

Baca juga: Situs Cagar Budaya Kompleks Pertahanan Jepang Indarung42, Kota Padang

"Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi BA 2417 E," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga buah anak obeng yang sudah diruncingkan dan satu buah kunci reng 8 milimeter dibalut dengan lakbat hitam.

Alat-alat tersebut digunakan oleh tersangka dalam melancarkan aksi kejahatannya.

"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian di masjid sesuai dengan yang terekam oleh CCTV," lanjutnya.

Ia mengatakan, tersangka akan diancam dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (gon)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini