TPS di Agam Berkurang saat Pilkada 2024

×

TPS di Agam Berkurang saat Pilkada 2024

Bagikan berita
Kantor KPU Agam
Kantor KPU Agam

HALONUSA - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat berkurang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Suslio mengatakan bahwa jumlah TPS di daerah tersebut berkurang sebanyak 510 TPS dibanding saat Pemilu 2024 lalu.

“Ada 1.211 tempat pemungutan suara di Agam pada Pilkada nanti. TPS itu tersebar di 16 kecamatan dan 92 nagari di daerah itu,” katanya.

Menurutnya, pada Pemilu sebelumnya jumlah TPS pada di Kabupaten Agam berjumlah sebanyak 1.721 TPS dan sekarang menjadi 1.211 TPS.

“Berkurangnya TPS itu akibat jumlah pemilih pada Pilkada sekarang maksimal 600 pemilih per TPS. Sedangkan pada Pemilu sebelumnya jumlah pemilih hanya 300 pemilih per TPS,” katanya.

Ia menambahkan jumlah daftar pemilih sementara untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 383.086 orang tersebar di 16 kecamatan.

Ke 338.086 pemilih itu berasal dari laki-laki 190.118 orang dan perempuan 192.968 orang.

“Daftar pemilih sementara itu kita tetapkan saat rapat pleno tingkat kabupaten pada Minggu (11/8),” katanya.

Setelah penetapan tingkat kabupaten, tambahnya, bakal dilakukan rekap ditingkat provinsi yang bakal dilakukan pada 15-17 Agustus 2025.

Ia mengakui daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan akan diturunkan kembali ke masyarakat untuk diminta tanggapan apakah sudah masuk DPS atau belum.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini