HALONUSA - Amerika Serikat (AS) sebagai kubu paling berpihak ke Israel sebelumnya, akhirnya mengecam tindakan warga Israel.
Salah satu tindakan yang dilakukan Israel yaitu mengunjungi masjid Al-Aqsa, dimana hal ini disebut sebagai bentuk kecaman kepada Palestina.
"Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memimpin kecaman tersebut bersama 2.000 warga Israel lainnya," demikian keterangan CNBC.
"Mereka berdoa di Masjid Al-Aqsa dan mengibarkan bendera Israel," jelasnya padahal wilayah Al-Aqsa memiliki aturan terkait status Quo.
Yayasan Keagamaan Yordania, Waqf telah menetapkan aturan ini sejak lama bahwa orang Yahudi (bukan Islam murni) tidak boleh berkunjung ke Masjid Al-Aqsa.
Akibatnya, tindakan Itamar Ben-Gvir dikecam oleh banyak pihak. Mulai dari AS, Prancis dan Arab Saudi serta Uni Eropa hingga PM Israel Benjamin Netanyahu sendiri.Pada keterangan lain, PBB juga mengecam tindakan Itamar Ben-Gvir beserta 2.000 warga Israel lain karena mengubah status Quo terhadap larangan kunjungan ke tanah suci.
Untuk diketahui, Masjid Al-Aqsa adalah salah satu tempat suci yang sudah ada sejak Nabi Muhammad SAW hidup. Wilayah tersebut, merupakan tempat Rasulullah SAW menerima wahyu Allah SWT terkait perintah Sholat.
Disisi lain, orang Yahudi menyebutnya sebagai Temple Mount. Menurut Israel, Temple Mount adalah tempat bersejarah Yahudi Kuno sebagi pusat kehidupan keagamaan serta akropolis kerajaan Kerajaan Yehuda.
Namun sejak 2022 lalu, masjid Al-Aqsa sebagai Temple Mount ini telah ditetapkan aturan terkait status quo bahwa ada larangan bagi umat Yahudi Israel untuk beribadah atau pun berdoa di sana.
Editor : Fathia