HALONUSA - 2 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padang digiring Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu 14 Agustus 2024.
2 siswi tersebut diamankan tim Satpol PP Padang tersebut diamankan di kawasan Pusat Kuliner yang ada di Gedung Olahraga (GOR) H Agus Salim.
Selain 2 siswi tersebut, tim Satpol PP Padang juga mengamankan 6 orang pelajar laki-laki di lokasi yang sama.
"Saat lakukan Patroli, Satpol PP Padang berhasil mengamankan delapan pelajar yang tengah asyik nongkrong di Kawasan Gor. H. Agus salim Padang, mencegah hal- hal yang dapat memicu terjadinya kenakalan pelajar, delapan pelajar tersebut di bawa ke Mako Satpol PP Padang," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Ia mengatakan bahwa pelajar yang diamankan tersebut karena berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
"Seperti yang kita ketahui bahwa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) berada di bawah binaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi, delapan pelajar tersebut kita serahkan kepada Satpol PP Provinsi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.Ia berharap, orang tua untuk ikut serta dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak berkeluyuran di luar sekolah saat jam belajar.
“kita harap Orang tua juga harus berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya, turut dalam melakukan pengawasan agar tidak ada anak- anak yang keluyuran di saat jam belajar,” tutupnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago