Segini Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Agam untuk Pilkada 2024

×

Segini Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Agam untuk Pilkada 2024

Bagikan berita
Kantor KPU Agam
Kantor KPU Agam

HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan Daftar Pemilih Sementara sebanyak 383.086 orang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Agam Herman Susilo Senin 12 Agustus 2024.

Menurutnya, 338.086 orang tersebut merupakan laki-laki 190.118 orang dan perempuan 192.968 orang.

“Daftar pemilih sementara itu kita tetapkan saat rapat pleno tingkat kabupaten pada Minggu (11/8),” katanya.

Ia mengatakan ke 338.086 pemilih tersebar di 16 kecamatan dengan 1.211 tempat pemungutan suara.

Untuk kecamatan yang paling banyak pemilih tersebar di Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 60.925 orang, disusul Kecamatan Ampek Angkek 33.468 orang dan Kecamatan Banuhampu 28.165 orang.

Setelah itu Kecamatan Tilatang Kamang 27.728 orang, Kecamatan Tanjung Raya 27.631 orang, Kecamatan Baso 27.318 orang dan Kecamatan Palembayan 25.030 orang.

“Daftar pemilih sementara berasal dari Mendagri atau DP4 Mendagri,” katanya.

Ia menambahkan data ini merupakan hasil pendataan dari petugas dibawah pada 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

Pendataan itu dilakukan oleh 1.520 panitia pemutakhiran pemilih (Pantarlih) ke setiap pemilih.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini