HALONUSA - Presiden Joko Widodo menyatakan untuk perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) masih membutuhkan berbagai persiapan.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi usai melakukan peninjauan Embung MBH di IKN bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju pada Senin 12 Agustus 2024.
"Nanti kita lihat, nanti kita lihat. Karena itu menyangkut bukan administrasi saja, bukan masalah Keppresnya atau Perpresnya, tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat, kesiapan perpindahan ini," katanya.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara pada Oktober 2023, hampir satu tahun yang lalu. Namun status pemindahan tetap harus menunggu Keppres tersebut.
Menurut Jokowi, banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke kawasan yang berada di Kalimantan Timur itu, khususnya terkait kesiapan di lapangan. Ia pun menganalogikan dengan proses pemindahan rumah yang menurutnya tidak instan.
"Pindah rumah saja kan kita itu, wah aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan," ujarnya.Sementara itu, Presiden Terpilih sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan mega proyek IKN. Menurutnya, pembangunan IKN menjadi bagian dari tonggak sejarah RI.
"Saya kira sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa saya bertekad untuk melanjutkan, kalau bisa menyelesaikan ya. Pak Jokowi saya kira sudah mengambil peran sejarah beliau yang inisiasi, minimal saya lanjutkan kalau bisa saya ikut yang menyelesaikan," kata Prabowo, dalam kesempatan yang sama.
Prabowo sendiri mengakui, pembangunan IKN bukan pekerjaan yang mudah dan sebentar. Meski berat, ia optimistis dalam 3-5 tahun ke depan fungsi daripada ibu kota ini sudah bisa berjalan.
"Ini saya bukan orang teknik tapi saya empiris, saya juga orang lapangan, saya juga banyak membangun. Saya kira kalau kita lihat, optimis ya dan nanti akan kelihatan betapa manfaat daripada pemindahan ini walaupun nanti tentunya banyak yang masih harus kita kerjakan," ujarnya.
Editor : Halbert Chaniago