Pembangunan Masjid Raya Abrar terwujud berkat infak dan partisipasi masyarakat, termasuk sumbangan dari luar negeri.
“Pemuda kami mencari bantuan dari perantau di Australia, yang menyumbang Rp35 juta untuk pembangunan tempat wudhu,” tambahnya.
Ketua DPRD Syafrial Kani juga mensosialisasikan Perda No. 14 Tahun 2024 yang mengatur fasilitasi penyelenggaraan masjid.
“Perda ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dan penyelenggaraan masjid sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.Usai peresmian, dilaksanakan Shalat Jumat pertama di Masjid Raya Abrar dengan khatib ustaz kondang Buya Ristawardi Dt. Maradjo. (*)
Editor : Heru C