58 Kasus Tambang Ilegal Dibrantas, Cegah Kerugian Negara Rp2,65 Miliar

×

58 Kasus Tambang Ilegal Dibrantas, Cegah Kerugian Negara Rp2,65 Miliar

Bagikan berita
Penertiban kasus tambang ilegal. (Foto: Humas Polri)
Penertiban kasus tambang ilegal. (Foto: Humas Polri)

Sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 ini, ada 93 kasus dengan 123 tersangka dan barang bukti 310.797 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4, 10 unit R2, serta 2 unit kapal.

Kombes Bagus menegaskan bahwa Satgas yang dipimpin oleh Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda akan terus melakukan penindakan dan penertiban di lapangan.

Ia menghimbau para pelaku untuk segera menyadari dan beralih ke profesi yang legal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan untuk mendukung upaya penertiban ini.

"Kita harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. Jika tidak diatasi, industri lokal bisa gulung tikar," pungkasnya.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini