Bareskrim Polri Bongkar 1.883 Bal Pakaian Bekas Ilegal

×

Bareskrim Polri Bongkar 1.883 Bal Pakaian Bekas Ilegal

Bagikan berita
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Kemendag RI)
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Kemendag RI)

HALONUSA - Satgas Importasi Ilegal Bareskrim Polri berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 6 Agustus 2024.

Dalam keterangan resminya, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa masuknya barang-barang ilegal ini dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Menurut Wahyu, pakaian bekas yang berasal dari Cina, Korea, dan Jepang tersebut dapat menyebabkan efek berlipat (multiplier effect).

Barang-barang ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak negatif pada pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang dijual eceran, nilai impornya sudah berapa ribu rupiah. Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat murah. Di mana kita bisa bersaing? Multiplier effect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," ujarnya dikutip Halonusa, Rabu (7/8/2024).

Wahyu menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi menjadi negara dengan perekonomian yang sangat tinggi.

Presiden Joko Widodo dan pemerintah bercita-cita mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045. Namun, jika barang-barang impor ilegal terus masuk, hal tersebut sulit tercapai.

"Syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen serta stabilitas keamanan dan ketertiban. Jika barang-barang ini terus masuk, UMKM dan industri kita menurun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga pada stabilitas keamanan. Masalahnya akan lari ke perut," sambungnya.

Wahyu menyatakan bahwa penyitaan ini adalah bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menindak 1.883 bal pakaian bekas.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini